AGUNGDo. Connect. Create. Hubungi Kami

Beranda › Wawasan › Artikel

Artikel

Jalan ke pasar: pelajaran bisnis dari Abdurrahman bin Auf

Artikel7 menit bacaRedaksi AGUNG

Ditawari separuh harta, ia memilih ditunjukkan jalan ke pasar. Kisah sahabat ini, bersama tuntunan Al-Qur'an dan hadits shahih, menyimpan pelajaran niaga yang tetap relevan.

Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah, Rasulullah ﷺ mempersaudarakan mereka dengan kaum Anshar. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa'ad bin Rabi'. Riwayat dalam Shahih al-Bukhari no. 2048 mencatat bahwa Sa'ad menawarkan separuh hartanya kepada saudara barunya itu. Abdurrahman menolak dengan halus, mendoakan keberkahan bagi Sa'ad, lalu bertanya di mana pasar. Ia pun ditunjukkan pasar Bani Qainuqa' dan mulai berdagang di sana.

Dari pasar itulah ia berdiri di atas kakinya sendiri, dan kelak dikenal sebagai salah satu sahabat yang paling dermawan.

Bekerja dan berniaga adalah perintah, bukan sekadar pilihan

Pilihan Abdurrahman sejalan dengan tuntunan Al-Qur'an. Allah berfirman dalam QS Al-Jumu'ah [62]: 10: "Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."

Ayat ini menempatkan ikhtiar mencari nafkah sebagai bagian dari ibadah, selama dijalankan dengan ingat kepada Allah. Abdurrahman tidak menunggu belas kasihan. Ia meminta akses, lalu bekerja.

Pelajaran pertama: akses lebih menentukan daripada modal

Tawaran Sa'ad adalah modal. Permintaan Abdurrahman adalah akses. Harta pemberian akan habis, sementara kemampuan masuk ke pasar, bertemu pembeli, dan memahami harga akan terus menghasilkan.

Banyak usaha kecil hari ini menghadapi situasi serupa. Dana sering bukan hambatan utama. Yang lebih sulit adalah pintu: siapa yang mau membeli pertama kali, siapa yang mau memperkenalkan ke distributor, siapa yang paham perizinan. Di situlah pengetahuan dan jaringan, yang kami sebut modal tak berwujud, menjadi penentu.

Pelajaran kedua: kejujuran adalah sumber keberkahan

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa penjual dan pembeli memiliki hak memilih selama belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan keadaan barang, jual beli mereka diberkahi. Jika keduanya berdusta dan menyembunyikan cacat, keberkahan jual beli itu dihapus (HR al-Bukhari no. 2079, dari Hakim bin Hizam).

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ melewati setumpuk makanan dan mendapati bagian bawahnya basah. Beliau meminta agar bagian yang basah diletakkan di atas supaya terlihat pembeli, lalu bersabda: "Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golonganku" (HR Muslim no. 102, dari Abu Hurairah).

Al-Qur'an juga memberi peringatan keras dalam QS Al-Muthaffifin [83]: 1–3 tentang orang yang meminta takaran penuh ketika menerima, tetapi mengurangi ketika menakar untuk orang lain.

Prinsip ini berlaku pula bagi usaha yang mencari mitra atau investor. Menyembunyikan risiko mungkin mempercepat kesepakatan, tetapi hampir selalu merusak hubungan setelahnya. Karena itu, di AGUNG, keterbukaan atas risiko adalah syarat, bukan nilai tambah.

Pelajaran ketiga: jual beli yang adil, bukan riba

QS Al-Baqarah [2]: 275 menegaskan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Pertumbuhan yang dibiayai dari keuntungan usaha sendiri, atau dari kemitraan bagi hasil, membuat risiko ditanggung bersama dan kewajiban tidak menumpuk ketika pendapatan turun. Inilah salah satu alasan AGUNG menyediakan instrumen bagi hasil, musyarakah, dan pertukaran modal intelektual, di samping ekuitas.

Pelajaran keempat: kemakmuran yang dibagikan

Kisah Abdurrahman bin Auf tidak berhenti pada kesuksesan pribadi. Ia dikenal luas dalam sejarah Islam karena kedermawanannya. Kemakmuran yang ia bangun kembali kepada masyarakat. Dalam bahasa hari ini, dampak bukan tambahan setelah usaha berhasil, melainkan bagian dari alasan usaha itu ada.

AGUNG memilih peran Sa'ad bin Rabi' masa kini: bukan sekadar menawarkan dana, tetapi menunjukkan jalan ke pasar.

Kalau Anda memiliki pengalaman, jaringan, atau akses pasar yang bisa menjadi "jalan" bagi pelaku usaha lain, atau Anda sedang mencari jalan itu, kami ingin mendengar cerita Anda.

Terjemahan ayat dan hadits pada tulisan ini disajikan secara makna. Untuk pendalaman hukum muamalah, rujuklah ulama atau dewan syariah yang berwenang.

Tulisan ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum, pajak, maupun investasi. Untuk keputusan atas usaha Anda, konsultasikan dengan profesional yang berwenang.

Punya usaha yang siap tumbuh, atau pengalaman yang ingin Anda bagikan?

Ceritakan kepada kami. Tim AGUNG akan menghubungi Anda kembali.

Hubungi AGUNG →

Wawasan lainnya